*Khalwat Sebagai Problem Sosial Syariat*
Dalam rangka menjaga fitrah wanita, Islam menganjurkan agar wanita
hendaknya lebih banyak tinggal di rumah (QS. al-Ahzab [33]: 33). Anjuran
ini sebagai langkah preventif Islam untuk mencegah terjadinya banyak fitnah
yang dapat timbul akibat berbaurnya antara dua jenis kelamin, pria dan
wanita, di luar rumah. Apalagi karena pria memang harus lebih banyak aktif
di luar rumah demi menunaikan tugas pokoknya sebagai pencari nafkah bagi
keluarga. Demikian tuntunan dasar kehidupan menurut Islam.
Namun, dalam kondisi tertentu, wanita kerap terpaksa... lainnya »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar