Senin, 15 April 2013

e-Government






BIMBINGAN TEKNIS DAN SERTIFIKASI GOVERNMENT CHIEF INFORMATION OFFICER
(G-CIO)


Kegiatan pemerintah daerah menuntut standar pelayananan minimal yang lebih cepat dan akurat guna memenuhi tuntutan masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan dimaksud, dibutuhkan pengembangan pelayanan publik berbasis TIK secara tepat sasaran yang dilakukan melalui integrasi suprastruktur, infrasruktur dan sistem informasi di lingkungan daerah.
Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor  4  Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Pengembangan E-Government merupakan bukti perhatian pemerintah kabupaten Banyumas untuk mendukung porgram nasional e-Government. Pengembangan e-Government bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik melalui pemanfaatan TIK.
Ilustrasi Kerangka arsitektur e-Government dapat digambarkan sbb:

Bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten adalah dengan mencanangkan pelaksanaan e-office untuk 4 SKPD di tahun 2013. Salah satu upaya menghadapi pelaksanaan e-Government adalah dengan menyiapkan SDM, yaitu pegawai yang akan mengelola Teknologi Informasi di masing-masing SKPD. Penyiapan SDM dimaksud salah satunya melalui Bimbingan Teknis dan Sertifikasi G-CIO. Dengan menjalin komunikasi dengan Kementrian Kominfo, terlaksanalah Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (G-CIO) tahun 2013.
Kegiatan dimaksudkan untuk mempersiapkan SDM yang memenuhi kompetensi kehumasan berkaitan dengan pengelolaan dokumentasi dan arsip, pelayanan informasi berbasis Informasi Teknologi, dan hukum untuk menjadi Pimpinan Organisasi TI SKPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu s.d. Sabtu / 10 s.d. 13 April 2013 di Hotel Aston Imperium, Jl. Overste Isdiman No. 33 Purwokerto, dengan peserta 65 pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional umum, yang terdiri dari :
A.    Pejabat Eselon II     : 1 (satu) orang
B.     Pejabat Eselon III    : 58 (lima puluh delapan) orang
C.     Pejabat Eselon IV    : 2 (dua) orang
D.    Fungsional umum   : 4 (empat) orang
Adapun Materi yang disampaikan adalah :
A.      Modul I           : Strategi dan Kebijakan Teknologi Informasi di Pemerintahan
B.      Modul II          : Perencanaan Strategi Sumber Daya Teknologi Informasi serta Kinerja Teknologi Informasi
C.       Modul III        : E-Government dan Pemanfaatan TIK bagi Pelayan Publik
D.      Modul IV        : Keamanan Infomasi dan Penjaminan Informasi
E.       Modul V         : Manajemen Perubahan/Proses
F.       Modul VI        : Manajemen Proyek dan Pengadaan
G.      Modul VII       : Peneglolaan Investasi TI Sektor Pemerintah
H.       Modul VIII      : Enterprise Architecture 

Sebagai Tindak Lanjut dari pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (G-CIO) tahun 2013 :
A.  Masing-masing SKPD segera menyampaikan Data yang Dikelola dan Data yang dibutuhkan oleh SKPD
B.  Masing-masing SKPD mempersiapkan pembentukan Organisasi TI SKPD.
C.  Masing-masing SKPD untuk menyusun Renscana Strategis Teknoilogi Informasi.
Posted by

1 komentar:

  1. Ternyata Desa Pasinggangan sudah mengikuti postingan saya sebelum kenal dengan saya ya....
    ha ha ha...
    Mantaps.

    BalasHapus